Info Lengkap Beasiswa Karawang Cerdas 2023 : Persyaratan dan Link Daftarnya!

Info Lengkap Beasiswa Karawang Cerdas 2023 Persyaratan dan Link Daftarnya!

Zona Kuliah | Beasiswa Karawang Cerdas 2023, Pemerintah Kabupaten Karawang, pada tahun yang penuh berkah, yaitu tahun 2023, akan memulai upaya besar yang dikenal dengan program “Beasiswa Karawang Cerdas.”

Pemberitahuan tentang Beasiswa Karawang Cerdas Tahun 2023 sangat berguna bagi masyarakat yang berdomisili di Kabupaten Karawang yang sedang mencari bantuan dana pendidikan. Program beasiswa ini menawarkan beberapa jalur, termasuk Jalur Tahfiz Quran dan Jalur ASN/TNI/Polri, asalkan memenuhi kriteria yang ditentukan.

Pendaftaran Beasiswa Karawang Cerdas 2023 akan dibuka mulai tanggal 1 Oktober 2023. Ini adalah kesempatan yang baik bagi mereka yang berminat untuk mendapatkan beasiswa ini. Semoga banyak orang yang berminat dan berhasil mendapatkan beasiswa ini untuk mendukung pendidikan mereka.

Dengan mengutip postingan dari sebuah akun Instagram yang terkait dengan Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Karawang, mari kita baca informasi yang melingkupi persyaratan dan seleksi untuk mendapatkan Beasiswa Karawang Cerdas 2023 ini.

Persyaratan Beasiswa Karawang Cerdas 2023

Info Lengkap Beasiswa Karawang Cerdas 2023
Info Lengkap Beasiswa Karawang Cerdas 2023

Syarat Tingkat SMP Negeri Jalur Prestasi Juara Umum

  1. Warga Karawang dibuktikan dengan Kartu Keluarga Kabupaten Karawang yang dilegalisasi oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karawang
  2. Warga Karawang yang lahir di luar Kabupaten Karawang harus bersekolah SD di Kabupaten Karawang dibuktikan dengan ijazah
  3. Siswa yang bersekolah di SMP Negeri di Kabupaten Karawang
  4. Mempunyai sertifikat sebagai juara umum I, II, dan III pada semester genap kelas VIII dan IX dilegalisasi oleh sekolah
  5. Surat keterangan aktif dari sekolah
  • Syarat Tingkat SMA Jalur Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM)
  1. Warga Karawang dibuktikan dengan Kartu Keluarga Kabupaten Karawang yang dilegalisasi oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karawang
  2. Warga Karawang yang lahir di luar Kabupaten Karawang harus bersekolah SD dan SMP di Kabupaten Karawang dibuktikan dengan ijazah
  3. Terdaftar sebagai peserta DTKS (Data terpadu Kesejahteraan Sosial)
  4. Surat keterangan aktif dari sekolah

Syarat Tingkat SMA Jalur Tahfiz Qur’an

  1. Warga Karawang dibuktikan dengan Kartu Keluarga Kabupaten Karawang yang dilegalisasi oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karawang
  2. Warga Karawang yang lahir di luar Kabupaten Karawang harus bersekolah SD dan SMP di Kabupaten Karawang dibuktikan dengan ijazah
  3. Siswa SMA sederajat bersekolah di SMP Negeri di Kabupaten Karawang maupun di luar Kabupaten Karawang berstatus negeri atau swasta
  4. Mempunyai sertifikat dan/atau Surat Keterangan Tahfidz Qur’an yang dikeluarkan oleh sekolah/yayasan/lembaga Tahfidz Qur’an minimal 5 juz dan dilegalisasi Kementerian Agama Kabupaten Karawang
  5. Surat keterangan aktif dari sekolah
  6. Lolos test yang diselenggarakan oleh panitia

Syarat Tingkat SMA Jalur Paskibraka

  1. Siswa SMA sederajat yang bersekolah di Kabupaten Karawang
  2. Warga luar Karawang yang bersekolah di Kabupaten Karawang, dibuktikan dengan Surat Keterangan dari sekolah
  3. Mempunyai SK sebagai pengibar bendera HUT RI di tingkat Kabupaten/Provinsi/Nasional

Syarat Tingkat SMA Jalur Anak Berkebutuhan Khusus

  1. Warga Karawang dibuktikan dengan Kartu Keluarga Kabupaten Karawang yang dilegalisasi oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karawang
  2. Warga Karawang yang lahir di luar Kabupaten Karawang harus bersekolah SD dan SMP di Kabupaten Karawang dibuktikan dengan ijazah
  3. Siswa yang memiliki keterbatasan antara lain tuna netra, tuna rungu, tuna wicara, dan autis dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter/rumah sakit
  4. Siswa yang memiliki keterbatasan tuna daksa dibuktikan dengan foto
  5. Surat keterangan masih aktif belajar dari sekolah
  6. Siswa yang bersekolah di dalam maupun luar Kabupaten Karawang

Syarat Tingkat SMA Jalur ASN/TNI/Polri

  1. Warga Karawang dibuktikan dengan Kartu Keluarga Kabupaten Karawang yang dilegalisasi oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karawang
  2. Warga Karawang yang lahir di luar Kabupaten Karawang harus bersekolah SD dan SMP di Kabupaten Karawang dibuktikan dengan ijazah
  3. Untuk ASN yang orangtuanya berpangkat/golongan tertinggi II dibuktikan dengan SK pangkat terakhir dan dilegalisasi
  4. Untuk TNI yang orangtuanya berpangkat tertinggi Pembantu Letnan Satu dibuktikan dengan SK pangkat terakhir dan dilegalisasi
  5. Untuk POLRI yang orangtuanya berpangkat tertinggi Ajun Inspektur Polisi Satu dibuktikan dengan SK pangkat terakhir dan dilegalisasi
  6. Surat rekomendasi dari atasan langsung
  7. Surat keterangan masih aktif belajar dari sekolah

Syarat Tingkat SMA Jalur Prestasi Non Akademis

  1. Warga Karawang dibuktikan dengan Kartu Keluarga Kabupaten Karawang
  2. Mempunyai sertifikat/surat keputusan prestasi non akademis dalam bidang sains dan teknologi, olahraga atau seni baik perorangan maupun beregu
  3. Pernah meraih juara 1/2/3 perorangan maupun beregu dalam “Lomba Sains dan Teknologi, Olahraga, Seni dan minimal tingkat kabupaten yang merupakan agenda resmi pemerintah pada saat bersekolah di SMA Sederajat
  4. Tim PORDA Kabupaten Karawang, siswa SMA Sederajat yang mewakili Kabupaten Karawang dan meraih prestasi pada Pekan Olahraga Tingkat Jawa Barat, dibuktikan dengan Sertifikat Kejuaraan/SK Tim PORDA/ PON/Provinsi Jawa Barat/ Tim Nasional
  5. Khusus untuk siswa SMA Sederajat yang menjadi tim Porda Karawang/PON Jawa Barat/Nasional yang bersekolah di dalam dan di luar Kabupaten Karawang baik negeri maupun swasta
  6. Melampirkan foto saat pertandingan dan penyerahan medali
  7. Surat keterangan masih aktif belajar dari sekolah

Syarat Tingkat SMA Jalur Prestasi Juara Umum

  1. Warga Karawang dibuktikan dengan Kartu Keluarga Kabupaten Karawang yang dilegalisasi oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karawang
  2. Siswa SMA sederajat yang bersekolah di Kabupaten Karawang
  3. Mempunyai sertifikat sebagai juara umum kelas 11/12 di jurusannya dan dilegalisasi oleh sekolah
  4. Surat keterangan masih aktif belajar dari sekolah

Syarat Tingkat Perguruan Tinggi Jalur Tahfiz Qur’an

  1. Warga Karawang dibuktikan dengan Kartu Keluarga Kabupaten Karawang yang dilegalisasi oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karawang
  2. Warga Karawang yang lahir di luar Kabupaten Karawang harus bersekolah SD, SMP, dan SMA di Kabupaten Karawang dibuktikan dengan ijazah
  3. Mempunyai sertifikat dan/atau Surat Keterangan Tahfidz Qur’an yang dikeluarkan oleh sekolah/yayasan/lembaga Tahfidz Qur’an minimal 10 juz dan dilegalisasi Kementerian Agama Kabupaten Karawang
  4. Mahasiswa yang berkuliah di luar Kabupaten Karawang pada Perguruan Tinggi berstatus negeri atau swasta
  5. Surat keterangan aktif dari perguruan tinggi
  6. Kartu Mahasiswa/Surat Keterangan bagi mahasiswa yang belum mempunyai kartu mahasiswa
  7. Lolos test yang diselenggarakan oleh panitia

Syarat Tingkat Perguruan Tinggi Jalur Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM)

  1. Warga Karawang dibuktikan dengan Kartu Keluarga Kabupaten Karawang yang dilegalisasi oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karawang
  2. Warga Karawang yang lahir di luar Kabupaten Karawang harus bersekolah SD, SMP, dan SMA di Kabupaten Karawang dibuktikan dengan ijazah
  3. Terdaftar sebagai peserta DTKS (Data terpadu Kesejahteraan Sosial)
  4. Surat keterangan aktif dari perguruan tinggi
  5. Kartu Mahasiswa/Surat Keterangan bagi mahasiswa yang belum mempunyai kartu mahasiswa

Syarat Tingkat Perguruan Tinggi Jalur Perguruan Tinggi di Luar Negeri

  1. Warga Karawang dibuktikan dengan Kartu Keluarga Kabupaten Karawang yang dilegalisasi oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karawang
  2. Warga Karawang yang lahir di luar Kabupaten Karawang harus bersekolah SD, SMP, dan SMA di Kabupaten Karawang dibuktikan dengan ijazah
  3. Mahasiswa yang mempunyai IPK minimal 3,00 pada dua semester terakhir bagi mahasiswa program ilmu sosial dan humaniora.
  4. IPK minimal 2,75 pada dua semester terakhir bagi mahasiswa program ilmu sains dan teknologi.
  5. Fotokopi passport mahasiswa yang dibuktikan dengan stempel kedatangan di negara tempat mahasiswa tersebut berkuliah

Syarat Tingkat Perguruan Tinggi Jalur Anak Berkebutuhan Khusus

  1. Warga Karawang dibuktikan dengan Kartu Keluarga Kabupaten Karawang yang dilegalisasi oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karawang
  2. Warga Karawang yang lahir di luar Kabupaten Karawang harus bersekolah SD, SMP, dam SMA di Kabupaten Karawang dibuktikan dengan ijazah
  3. Mahasiswa yang memiliki keterbatasan antara lain tuna netra, tuna rungu, tuna wicara, dan autis dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter/rumah sakit
  4. Mahasiswa yang memiliki keterbatasan tuna daksa dibuktikan dengan foto
  5. Surat keterangan masih aktif belajar dari perguruan tinggi
  6. Kartu Mahasiswa/Surat Keterangan bagi mahasiswa yang belum mempunyai kartu mahasiswa
  7. Mahasiswa yang kuliah di dalam maupun luar Kabupaten Karawang

Syarat Tingkat Perguruan Tinggi Jalur ASN/TNI/Polri

  1. Warga Karawang dibuktikan dengan Kartu Keluarga Kabupaten Karawang yang dilegalisasi oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karawang
  2. Warga Karawang yang lahir di luar Kabupaten Karawang harus bersekolah SD, SMP, dan SMA di Kabupaten Karawang dibuktikan dengan ijazah
  3. Untuk ASN yang orangtuanya berpangkat/golongan tertinggi II dibuktikan dengan SK pangkat terakhir dan dilegalisasi
  4. Untuk TNI yang orangtuanya berpangkat tertinggi Pembantu Letnan Satu dibuktikan dengan SK pangkat terakhir dan dilegalisasi
  5. Untuk POLRI yang orangtuanya berpangkat tertinggi Ajun Inspektur Polisi Satu dibuktikan dengan SK pangkat terakhir dan dilegalisasi
  6. Surat rekomendasi dari atasan langsung
  7. Surat keterangan masih aktif belajar dari perguruan tinggi
  8. Kartu Mahasiswa/Surat Keterangan bagi mahasiswa yang belum mempunyai kartu mahasiswa

Syarat Tingkat Perguruan Tinggi Jalur Prestasi Akademis

  1. Warga Karawang dibuktikan dengan Kartu Keluarga Kabupaten Karawang yang dilegalisasi oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karawang
  2. Warga Karawang yang lahir di luar Kabupaten Karawang harus bersekolah SD, SMP, dan SMA di Kabupaten Karawang dibuktikan dengan ijazah
  3. Mahasiswa yang mempunyai IPK minimal 3,00 pada dua semester terakhir bagi mahasiswa program ilmu sosial dan humaniora.
  4. IPK minimal 2,75 pada dua semester terakhir bagi mahasiswa program ilmu sains dan teknologi.
  5. Mahasiswa yang kuliah di luar Kabupaten Karawang di perguruan tinggi berstatus negeri
  6. Surat keterangan masih aktif dari perguruan tinggi
  7. Kartu Mahasiswa/Surat Keterangan bagi mahasiswa yang belum mempunyai kartu mahasiswa

Syarat Tingkat Perguruan Tinggi Jalur Prestasi Non Akademis

  1. Warga Karawang dibuktikan dengan Kartu Keluarga Kabupaten Karawang yang dilegalisasi oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karawang
  2. Mempunyai sertifikat/surat keputusan prestasi non akademis dalam bidang sains dan teknologi, olahraga atau seni baik perorangan maupun beregu
  3. Pernah meraih juara 1/2/3 perorangan maupun beregu dalam “Lomba Sains dan Teknologi, Olahraga, Seni dan minimal tingkat kabupaten yang merupakan agenda resmi pemerintah pada saat berkuliah di perguruan tinggi
  4. Tim PORDA Kabupaten Karawang, siswa SMA Sederajat yang mewakili Kabupaten Karawang dan meraih prestasi pada Pekan Olahraga Tingkat Jawa Barat, dibuktikan dengan Sertifikat Kejuaraan/SK Tim PORDA/ PON/Provinsi Jawa Barat/ Tim Nasional
  5. Khusus untuk siswa SMA Sederajat yang menjadi tim Porda Karawang/PON Jawa Barat/Nasional yang bersekolah di dalam dan di luar Kabupaten Karawang baik negeri maupun swasta
  6. Melampirkan foto saat pertandingan dan penyerahan medali
  7. Surat keterangan masih aktif belajar dari perguruan tinggi
  8. Kartu Mahasiswa/Surat Keterangan bagi mahasiswa yang belum mempunyai kartu mahasiswa

Jadwal Program Beasiswa Karawang Cerdas 2023

  1. Pendaftaran: 9 – 31 Oktober 2023
  2. Pengiriman berkas persyaratan ke panitia verifikasi: 9 Oktober – 2 November 2023
  3. Pengumuman penerima: 20 November 2023
  4. Pencairan dana: Desember 2023

Informasi lebih lanjut mengenai Beasiswa Karawang Cerdas 2023 dapat dilihat pada akun Instagram @kesrasetdakabkarawang dan laman https://s.id/karawangcerdas.

Pendaftaran/Registrasi

Pendaftaran Beasiswa Karawang Cerdas 2023
Pendaftaran Beasiswa Karawang Cerdas 2023

Pendaftaran Beasiswa Karawang Cerdas Kesra Setda Kab. Karawang Tahun 2023 akan dibuka mulai tanggal 01 Oktober 2023. Informasi mengenai cara mendaftar dapat diakses melalui situs web berikut: https://beasiswacerdas.karawangkab.go.id/ Atau, Anda dapat bergabung dalam grup Telegram untuk informasi lebih lengkap di alamat berikut: https://t.me/karawangcerdas.

Kesimpulan

Beasiswa Karawang Cerdas 2023 adalah sebuah peluang emas untuk mewujudkan mimpi melalui pendidikan.

Dengan persyaratan yang jelas dan proses seleksi yang ketat, program ini memungkinkan pemuda Karawang untuk berkembang dan memberikan kontribusi positif kepada masyarakat.

Jangan lewatkan kesempatan ini untuk menjadi bagian dari perjalanan pendidikan yang berkualitas dan berkah di tahun 2023!

You May Also Like